Waqof mempunyai peranan penting ketika kita membaca Al Qur’an. Karena dalam membacanya tak lepas dari ibtida dan waqof. (Memulai bacaan dan berhenti) Banyak ditemukan tanda-tanda waqof dalam Al Qur’an nih GenQ, yang sudah dirumuskan para ulama ahli Al Qur’an.

Mengingat pentingnya akan hal itu maka, ulama berijtihad dengan menambahkan tanda diakhir ayat atau dibeberapa tempat. Tujuannya jelas, agar memudahkan dalam menentukan awal dan akhir bacaan.

1. Definisi waqof dalam ilmu tajwid Waqof adalah berhenti sejenak (memutus suara) pada akhir kalimat untuk mengambil nafas dan berniat untuk melanjutkan/mengulang bacaan selama tidak berhenti di tengah2 kalimat. Hukum waqof jawaz (boleh) 

2. Ragam hukum waqof (pembagian waqof) Waqof dibagi menjadi 4 bagian, yakni :

a. Waqof ikhtibariy yang ini waqof ujian, boleh berhenti dengan tujuan untuk menguji hukum-hukum tajwid suatu kalimat dari seorang guru ke santrinya.

b. Waqof Intidzhoriy digunakan untuk membaca kalimat yang mempunyai beberapa bentuk bacaan. Biasanya dibacakan oleh guru kepada santrinya, agar ia paham bacaan versi lainnya. Dinamakan denga intidzhoriy karena menunggu beberapa jenis riwayat atau bacaan suatu kalimat.

c. Waqof idhiroriy (Berhenti darurat) jadi dalam membaca Al Qur’an ada keadaan-keadaan darurat. Seperti sesak nafas, batuk dsb. Jika berhentinya disebabkan hal2 tersebut maka, tidak apa2 meskipun waqof pada kata yang tidak sesuai. 

d. Waqof Ikhtiyariy yakni, berhentinya seorang pembaca Al Qur’an karena kehendaknya. Bukan karena terpaksa/darurat, bukan berniat untuk menguji atau memberi informasi terkait ragam cara baca. Disyaratkan pada waqof ini, hendaknya berhenti pada kalimat yang sempurna.

Share:
0
Total Santri
0
Guru Pengajar
0
Cabang
0
Program Belajar
Like us!
Follow us!
Watch us!